MasterV, Jakarta – Tim kuasa hukum PDIP, yang dipimpin oleh Wiradarma, telah menyelesaikan proses pelaporan terhadap Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi terkait dengan isu yang beredar mengenai judi online atau judol.
Laporan tersebut secara resmi diterima oleh penyidik Bareskrim Polri, yang ditandai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan Nomor: STTL/250/V/2925/ Bareskrim.
“Prosesnya memang memakan waktu, karena laporan ini harus disampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan. Namun, kami bersabar menunggu, dan akhirnya laporan kami diterima dengan baik,” ungkap Wira di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada hari Selasa, 27 Mei 2025.
Menurut penjelasan Wira, laporan yang telah diterima oleh Bareskrim Polri ini sesuai dengan aduan awal yang diajukan, yaitu mengenai dugaan fitnah yang melanggar Pasal 310 dan 311 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Benar, laporan ini mengenai fitnah yang dilontarkan oleh terlapor, dalam hal ini Budi Arie Setiadi, mantan Menkominfo. Kami juga memohon kepada Jaksa Agung, mengingat kasus ini bermula dari dakwaan JPU, agar tidak ragu untuk memanggil yang bersangkutan guna mempertanggungjawabkan segala hal yang ada di dalam dakwaan,” paparnya.
Lebih lanjut, Wira juga menyampaikan permintaan agar Budi Arie Setiadi bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
“Sebagai pejabat publik, seharusnya Anda tidak mengeluarkan tuduhan sembarangan atau pernyataan yang bersifat memfitnah. Terakhir, kami juga memohon kepada Presiden RI yang kita hormati, Bapak Prabowo Subianto, untuk mengevaluasi pejabat-pejabat yang seringkali mengeluarkan pernyataan tanpa dasar yang jelas,” tegas Wira.
Sementara itu, hingga saat ini, Budi Arie belum memberikan tanggapan yang spesifik terkait dengan sikap yang diambil oleh PDIP. Saat dicegat oleh awak media setelah menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Senin, 26 Mei 2025, ia hanya memberikan jawaban singkat.
“Itu nanti saja,” kata Budi Arie.
Sebelumnya, sebuah rekaman komunikasi yang diduga suara Menteri Koperasi Budi Arie dengan seorang wartawan sempat viral di berbagai platform media sosial.
Dalam rekaman tersebut, pria yang diduga adalah Budi Arie membantah keterlibatannya dalam dugaan penerimaan fee sebesar 50 persen dari kasus judi online, yang sebelumnya tertuang dalam dakwaan salah satu terdakwa judol yang merupakan pegawai Kominfo. Pria yang diduga Budi Arie juga menuding PDIP sebagai pihak yang berada di balik framing kisruh perjudian yang menyeret namanya.
Tidak lama setelah rekaman tersebut menjadi viral, sejumlah kader PDIP langsung mendatangi Bareskrim Polri dengan tujuan untuk membuat laporan terhadap Budi Arie Setiadi.
“Kami dari kader PDI Perjuangan hari ini akan membuat laporan ke Bareskrim terkait dengan ucapan atau fitnah yang dilontarkan oleh Budi Arie, mantan Menteri Kominfo yang saat ini masih menjabat di pemerintahan,” jelas Kuasa hukum PDIP, Wiradarma, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada hari Selasa, 27 Mei 2025.
“Beliau telah membuat dan menyampaikan pernyataan yang menyakiti perasaan kami sebagai kader PDI Perjuangan, dengan menuduh secara keji bahwa apa yang didakwakan terhadap dirinya, terkait perkara judol yang diduga menerima 50 persen, oleh karena itu kami membuat laporan hari ini ke Bareskrim,” lanjutnya.
Wira menjelaskan bahwa pihaknya membawa sejumlah bukti, salah satunya adalah video yang berisi rekaman utuh dari percakapan yang diduga dilakukan antara Budi Arie Setiadi dengan seorang wartawan.
“Kami akan melaporkan Pasal 310, 311, dan 27 a (terkait UU ITE),” tegasnya.
Menurutnya, upaya pelaporan ini merupakan inisiatif dari para kader yang telah memperoleh izin dari DPP PDIP. Sementara itu, Wira mengaku bahwa dirinya belum mengetahui secara pasti mengenai sikap dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, terkait dengan langkah pelaporan Budi Arie ke Bareskrim Polri ini.
“Begini, kami sebagai kader PDIP perjuangan merasa sangat tersakiti atas pernyataan yang disampaikan oleh Budi Arie, yang menuduh bahwa PDIP Perjuangan terlibat dalam semua urusan judol dan Bapak Budi Gunawan. Sebagai kader PDIP, kami merasa bahwa apa yang disampaikan itu adalah fitnah yang sangat menyakitkan,” pungkas Wira.